1.
Pengertian Bimbingan dan
Konseling
Dalam kehidupan manusia
mempunyai berbagai masalah yang selalu membuatnya terpuruk dalam permasalahan.
Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk sosial yang selalu ingin bergaul
dengan siapa saja. Diantara mereka mempunyai kepribadian atau sifat yang
berbeda, sehingga banyak permasalahan yang mempengaruhi kehidupannya.
Permasalahan yang terjadi menimpa pada semua kalangan,
khususnya para remaja. semua permasalahan yang terjadi ini harus dipecahkan.
Kalau tidak segera dipecahkan masalah-masalah tersebut dapat menghambat
kelancaran proses belajar dan perkembangan anak didik meskipun masalah yang
dihadapi tidak ada kaitannya dengan kegiatan akademik dalam penyelenggaraan
pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidikan. Selain itu pengaruh pelaksanaan
bimbingan dan konseling adalah sebagai pembinaan perilaku anak didik sehingga
berhasil sebagaimana diharapkan dalam perkembangannya.
a.
Pengertian Bimbingan
Bimbingan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu tuntunan pimpinan.[1]
Sedang berdasarkan pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 29/1990, bimbingan adalah
bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi,
mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.[2]
Menurut Rahman Natawidjaya (1978) bimbingan adalah
proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup
mengarahkan dirinya dan bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan
keadaan lingkungan sekolah., keluarga, dan masyarakat serta kehidupan pada
umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan kehidupan
masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri
secara optimal sebagai makhluk sosial.[3]
Sedangkan pakar yang lain menyatakan bahwa bimbingan
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar
orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri
dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat di
kembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan
oleh para ahli itu, maka bimbingan merupakan :
1) Suatu proses yang berkesinambungan
2) Memberikan bantuan kepada individu
3) Bantuan yang diberikan itu
dimaksudkan agar individu yang dapat memahami keadaan dirinya dan mampu
mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan dan potensinya
4)
Kegiatan yang bertujuan utama
memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungannya
b.
Pengertian Konseling
Konseling berasal dari
kata counsel yang diambil dari bahasa latin yaitu consilium yang artinya
“bersama” atau “bicara bersama”.
Pengertian berbicara bersama, dalam hal ini adalah pembicaraan konselor (counselor)
dengan seseorang atau beberapa klien (counselee).[4]
Atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konseling adalah pemberian bimbingan
oleh yang ahli pada seseorang dengan menggunakan pendekatan psikologis atau
proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konsele sedemikian rupa sehingga
pemahan terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memcahkan berbagai
masalah.[5]
Menurut Edwin C. Lewis (1970) konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan diri dan lingkungannya.[6]
Sedangkan pakar yang lain menyetakan bahwa konseling adalah suatu upaya bantuan yang diberikan kepada konsele supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri. Untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang. Dari beberapa pengertian konseling yang dikemukakan para ahli itu, maka konseling merupakan :
Menurut Edwin C. Lewis (1970) konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan diri dan lingkungannya.[6]
Sedangkan pakar yang lain menyetakan bahwa konseling adalah suatu upaya bantuan yang diberikan kepada konsele supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri. Untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang. Dari beberapa pengertian konseling yang dikemukakan para ahli itu, maka konseling merupakan :
1) Konseling merupakan proses
interaksi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien.
2) Dalam proses pemberian bantuan.
3) Dilakukan dalam suasana
profesional.
4) Berfungsi dan bertujuan sebagai
alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.
2. Fungsi, Tujuan dan Asas-asas Bimbingan dan
Konseling
a.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi Bimbingan dan Konseling ditinjau dari kegunaan
atau manfaat ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan
tersebut. Adapun layanan tersebut adalah sebagai berikut :
1) Pencegahan
(preventif)
Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan
berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa
program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
2)
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud adalah fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa, pemahaman ini mencakup :
a)
Pemahaman tentang diri siswa,
terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b)
Pemahaman tentang lingkungan siswa
(termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa
sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing..
c)
Pemahaman tentang lingkungan yang
lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/ pekerjaan dan
karier dan informasi budaya/ nilai-nilai) terutama oleh siswa.
3)
Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah
dilaksanakan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah
tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan mengahasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagao
permasalahan yang dialami siswa.
4) Fungsi
Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling
yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan
keseluruhan pribadinya secra mantab, terarah dan berkelanjutan. Dalam fungsi
ini hal-hal yang dipandang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan.
b.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum dari layanan bimbingan dan konseling
adalah sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 (UU No. 2/1989)
yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan. Sedang tujuan
yang lain adalah sebagai berikut :
1) Untuk membantu individu membuat
pilihan-pilihan, penyesuaian-penyesuaian dan integrasi-integrasi dalam
hubungannya dengan situasi-situasi tertentu (Hamrin dan Clifford, dalam Jones,
1951).
2) Untuk
memperkuat fungsi-fungsi pendidikan (Bradshow, dalam Mc Daniel, 1956).
3) Untuk
membantu orang-orang menjadi insan yang berguna, tidak hanya sekedar mengikuti
kegiatan-kegiatan yang berguna saja (Ticdeman, dalam Bernard dan Fullmer,
1969).[7]
Secara khusus Tujuan Bimbingan dan Konseling adalah untuk membantu siswa agar dapat mencapai
tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi-sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas
perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri dan
bertanggung jawab. Bmbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas
perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi
pekerja yang produktif.
c.
Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling
di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling.
Menurut Prayitno ada 12 (dua belas) asas yang harus menjadi dasar pertimbangan
dalam dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling
diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Asas
Kerahasiaan
Asas
kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling, karena
masalah klien harus dijaga kerahasiaannya secara penuh agar menimbulkan rasa
aman dalam diri klien dan akan menghilangkan rasa khawatir klien terhadap
adanya keinginan konselor/ guru pembimbing untuk menyalahgunakan rahasia dan
kepercayaan yang telah diberikan kepadanya, sehingga merugikan klien.
2)
Asas Kesukarelaan
Layanan bimbingan dan konseling bukan merupakan suatu
paksaan, maka dalam bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerjasama yang
demokratis antara konselor dengan kliennya. Kerjasama akan terjalin bilamana
klien dapat dengan sukarela menceritakan serta menjelaskan masalah yang
dialaminya kepada konselor.
3)
Asas Keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efesien hanya berlangsung
dalam suasana keterbukaan. Dalam bimbingan dan konseling yang bersangkutan
harus harus bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang
dimaksud.
4) Asas
Kekinian
Masalah
klien langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah
masalah-masalah yang sedang dirasakan kini.
5)
Asas Kemandirian
Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha
menghidupkan kemandirian pada diri klien, janganlah klien menjadi tergantung
orang lain khususnya pembimbing.
6)
Asas Kedinamisan
Usahan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan
pada diri klien yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan
itu selalu menuju kesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai
dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
7)
Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan hasil yang berarti
bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan
konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan
sendirinya, melainkan harus kerja giat dari klien sendiri.
8)
Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek
kepribadian klien, karena individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi
kalau keadaannya tidak serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di
samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan
keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.
9)
Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma
yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum, norma
ilmu maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap
isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan
harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian juga prosedur, teknik dan
peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma yang dimaksudkan.
10) Asas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik
dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para petugas
perlu mendapatkan latihan yang memadai, sehingga dengan itu akan dicapai
keberhasilan usaha pemberian layanan.
11) Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan
konseling sudah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun
belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka petugas itu mengalih
tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
Disamping itu asas ini juga menasehatkan agar petugas bimbingan dan konseling
hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang
bersangkutan. Setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang.
12) Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam
rangka hubungan keseluruhan antara konseler dan klien. Lebih-lebih di
lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu
dilengkapi dengan “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso”. Asas ini
menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada
waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun di luar
hubungan proses bantuan bimbingan dan konselingpun hendaknya dirasakan adanya
dan manfaatkan pelayanan bimbingan dan konseling itu.[8]
3.
Faktor yang Mempengaruhi
Adanya Bimbingan dan Konseling
a.
Faktor Perkembangan Pendidikan
Faktor perkembangan dan pendidikan ditemukan pada
kenyataan-kenyataan yang menunjukkan perlunya layanan bimbingan dan konseling
dalam pendidikan.
1)
Demokratisasi pendidikan.
2)
Perubahan sistem pendidikan.
3)
Perluasan program pendidikan.
b.
Faktor Sosio Kultural
Faktor sosio kultural, timbul semacam kesadaran
tentang kemungkinan besarnya pengaruh perubahan-perubahan dan masalah-masalah
yang timbul sebagai akibat dari perkemangan zaman dan kemajuan masyarakat terhadap
produk suatu lembaga pendidikan. Perkembangan zaman banyak menimbulkan
perubahan dan kemajuan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi juga
dipandang telah menimbulkan perubahan dalam berbagai segi kehidupan,
seperti segi sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.
c.
Faktor Psikologis
Ditinjau dari segi psikologis, sebenarnya peserta
didik adalah pribadi yang sedang berkembang menuju kemasa kedewasaannya. Proses
perkembangan itu dipengaruhi oleh pembawaan dan pematangan, sedangkan dari luar
dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Perkembangan dapat berhasil dengan baik
jika kedua faktor tersebut saling melengkapi. Untuk mencapai perkembangan yang
baik dan optimal harus ada asuhan terarah.[9]
4.
Bidang dan Jenis-jenis
Bimbingan dan Konseling
a.
Bidang Bimbingan dan Konseling
Bidang bimbingan dan konseling mencakup seluruh upaya
bantuan yang meliputi :
1)
Bidang Bimbingan Pribadi-Sosial
Dalam bimbingan pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan
pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan
mandiri serta serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan dan sosial
membantu siswa mengenal dan berhubungan lingkungan sosial yang dilandasi budi
pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
2)
Bidang Bimbingan Belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap
dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan
serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.
3)
Bidang Bimbingan Karier
Dalam bidang pendidikan karier, membantu siswa merencanakan dan
mengembangkan masa depan karier.[10]
b.
Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan
Konseling
1)
Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik dan
pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap peserta
didik untuk memahami lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk
mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru
ini.
2)
Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak
lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik untuk
menerima dan memahami informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan
pertimbangan danpengambilan keputusan sehari-hari sebagai pelajar, anggota
keluarga dan masyarakat.
3)
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat sesuai dengan potensi, bakat dan minat
serta kondisi pribadi.
4)
Layanan Bimbingan Belajar
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik,
materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai
aspek tujun dan kegiatan belajar lainnya, sesuai dengan perkembangan ilmu,
teknologi dan kesesuaian.
5)
Layanan Konseling Perorangan
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkin peserta didik
mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/ konselor
dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya.
6)
Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara
bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu yang berguna
untuk menunjang kehidupannya sehari-hari baik sebagai individu maupun pelajar,
anggota keluarga dan masyarakat serta untuk pertimbangan dalam pengambilan
keputusan.
7)
Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang
dialaminya melalui dinamika kelompok.[11]
[1]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Tim Penyusun Pusat Pembinaan Bahasa, Balai Pustaka,
Jakarta, 1994, hlm. 133.
[2]Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program
Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hlm. 18.
[4]Priyatno dan Ermananti, Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling, Rineka Cipta, Jakarta, 1999, hlm. 99.
[5]Departermen Pendidikan dan Kebudayaan, Op.cit,
hlm. 519.
[6]M. Hamdani Bakran Adz-Dzaki, Konseling dan
Psikoterapi Islam, Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta, 2002, hlm. 179.
[7]Priyatno dan Ermananti, Op.cit, hlm. 112.
[8]M. Arifin dan Etty Kartikawati, Modul Melalui Pokok
Bimbingan dan Konseling, Diktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
dan Universitas Terbuka, 1998, hlm. 51.
[9] Hallen A, Bimbingan dan Konseling, Ciputat
Pers, Jakarta, t.th, hlm. 31.
[10] Dewa Ketut Sukardi, Op.cit, hlm. 41.
[11]Dewa Ketut Sukardi, Op.cit, hlm. 45.
0 Response to "Makalah Bimbingan Konseling Umum"
Post a Comment
Silahkan komentar dengan baik