Cara Mensucikan Najis - Najis-najis dalam Fiqih, tahukah
anda bahwa najis itu dapat merusak sholat? padahal sholat itu adalah
tiang agama dan paling utama-utamanya ibadah badaniyah. Agar sholat kita
sah, maka kita harus tahu bagaimana Cara Mensucikan Najis. Najis
adalah segala sesuatu yang tidak boleh dikonsumsi pada kondisi biasa
(tidak dhorurot), bukan karena kemuliannya seperti manusia, dan
menjijikkannya seperti sperma serta tidak membahayakan akal dan badan.
Najis merupakan segala sesuatu yang harus dibersihkan manakala seseorang
melakukan sholat. Berikut ini adalah macam-macam najis beserta cara
mensucikannya :
1. Najis Hukmiyah
Najis Hukmiyah adalah najis yang sudah tidak ada bendanya yang dapat
diraba, baunya, warnamya dan rasanya. Najis ini dapat disucikan dengan
mengalirkan air yang suci mensucikan ke seluruh tempat yang terkena
najis.
2. Najis Ainiyah
Najis Ainiyah adalah najis yang masih terlihat benda, rasa, warna atau
bau (sifat-sifat najis). Cara mensucikan najis ini adalah dengan
menghilangkan sifat-sifatnya terlebih dahulu, kemudian mengalirkan air
yang suci-mensucikan ke tempat yang terkena najis.
Dari pembahasan diatas, dapat menambahkan pengetahuan anda tentang bagaimana Cara Mensucikan Najis. Pembahasan ini dapat dijadikan bahan rujukan sebagai pendalaman tentang macam-macam najis. Dan juga dapat dijadikan pedoman supaya sholat yang kita lakukan benar-benar sah.
0 Response to "Cara Mensucikan Najis"
Post a Comment
Silahkan komentar dengan baik