Makalah tentang kepribadian guru - Kepribadian menurut Zakiyah Daradjat dalam Syaiful Sagala adalah sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan atau melalui atsarnya saja[1]. Atsar (bekas) itulah yang akan dijadikan suatu penilaian baik dan buruknya seseorang berdasarkan pada nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang. Kepribadian dapat menjadikan seseorang berwibawa dihadapan orang lain. Orang dianggap benar-benar berkepribadian berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya. Kepribadian guru lebih besar pengaruhnya dan lebih mendidik peserta didik dari pada ilmu pengetahuan dan kepandaian yang dimiliki, karena seorang guru sebagai fokus utama dan sorotan bagi para peserta didiknya, terlebih peserta didik yang masih berusia anak-anak dan remaja.
Jadi, kepribadian adalah
keseluruhan sikap, ekspresi, perasaan, temperamen, ciri khas dan perilaku
seseorang. Hal tersebut akan terwujud dalam tindakan seseorang kalau dihadapkan
pada situasi tertentu. Sehingga dia memiliki kecenderungan perilaku yang
berlaku secara terus menerus secara konsisten dalam menghadapi situasi dan
menjadi cirikhas bagi pribadinya.
Kepribadian adalah faktor yang
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumberdaya
manusia. Karena disamping ia berperan sebagai pembimbing dan pembantu, guru
juga sebagai panutan. Mengenai pentingnya kepribadian Profesor Doktor Zakiah
Darajat dalam Muhibbin Syah menegaskan “kepribadian itulah yang akan menentukan
apakah ia menjadi guru dan pembina yang baik bagi peserta didiknya, ataukah
akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan peserta didik terutama
bagi peserta didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang
sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Oleh karena itu, setiap
guru atau calon guru dan guru professional sangat diharapkan memahami bagaimana
karakteristik (ciri khas) kepribadian dirinya yang diperlukan sebagai anutan
para peserta didiknya[2].
Dilihat dari aspek psikologi kompetensi
kepribadian guru adalah kemampuan personal seseorang yang mencerminkan
kepribadian[3]
sebagai berikut :
a.
Mantab dan
stabil artinya seseorang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan
norma hukum, sosial dan etika yang berlaku.
b.
Dewasa artinya
mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai guru dan memiliki etos kerja
sebagai guru.
c.
Arif dan
bijaksana artinya tampilannya bermanfaat dengan menunjukkan keterbukaan dalam
berfikir dan bertindak.
d.
Berwibawa yaitu
perilaku yang disegani.
e.
Memiliki akhlak
mulia dan perilaku yang diteladani.
Hal ini sesuai dengan Peraturan
Kementrian Agama nomor 16 Tahun 2010 pasal 16 ayat 3 disebutkan bahwa
kompetensi kepribadian meliputi :
a.
Tindakan yang
sesuai dengan tindakan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.
Indikatornya adalah sebagai berikut :
1)
Seorang guru
harus menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku,
adat istiadat, daerah asal dan gender.
2)
Bersikap sesuai
dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam
masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
b.
Penampilan diri
sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan
masyarakat. Indikatornya adalah sebagai
berikut :
1)
Seorang guru
harus berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.
2)
Berperilaku yang
mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia. Berperilaku yang dapat diteladani
peserta didik dan anggota masyarakat sekitarnya.
c.
Penampilan diri
sebagai pribadi yang mantab, stabil, dewasa, arif dan berwibawa. Indikatornya
adalah sebagai berikut :
1)
Seorang guru
harus menampilkan diri sebagai pribadi yang mantab dan stabil.
2)
Menampilkan diri
sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa.
d.
Kepemilikan etos
kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya
diri. Indikatornya adalah sebagai berikut :
1)
Seorang guru
harus menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
2)
Bangga menjadi
guru dan percaya pada diri sendiri.
3)
Bekerja mandiri
secara professional.
e.
Penghormatan
terhadap kode etik profesi guru[4].
Indikatornya adalah sebagai berikut :
1)
Seorang guru
harus memahami kode etik guru.
2)
Menerapkan kode
etik profesi guru.
3)
Berperilaku
sesuai kode etik guru.
[1]Syaiful Sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Alfabeta, Bandung , 2013, hlm. 33.
[2]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan
dengan Pendekatan Baru, Remaja
Rosada Karya, Bandung, 2008, hlm. 225 –
226.
[3]Muri Yahya, Profesi Tenaga Kependidikan,
Pustaka Setia, Bandung , 2013, hlm. 59.
[4]http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen.KMA162010.pdf. Diakses pada hari Rabu, 27
Januari 2016 pukul 18.01
0 Response to "Makalah Kepribadian Guru"
Post a Comment
Silahkan komentar dengan baik